Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Uang tersebut diduga diberikan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi kepada Erwin, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, aliran uang itu bermula dari komunikasi antara Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi dengan Erwin.

Keduanya merupakan pihak yang disebut sebagai perantara Summarecon.

Yaser dan Rizal meminta bantuan Erwin untuk berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Permintaan tersebut berkaitan dengan pembukaan blokir yang diajukan sejumlah pemilik atau ahli waris terhadap sertifikat HGB Summarecon.

Selain membuka blokir, mereka juga meminta bantuan untuk proses pemecahan HGB.

Sontang Disebut Minta Fee Rp2 Miliar

Pada awal Agustus 2026, Yaser dan Rizal mendapat informasi mengenai permintaan biaya pengurusan dari Sontang melalui Erwin.

Permintaan tersebut menggunakan kode “dua”, yang menurut KPK diduga merujuk pada uang Rp2 miliar.

“SON (Sontang) melalui ERW (Erwin) meminta fee (imbalan, red.) dengan kode ‘dua’ dan diduga sejumlah Rp2 M (miliar). Artinya, ‘dua’ itu Rp2 M,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026

Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi Rp1,5 miliar.

Uang tersebut kemudian diserahkan Adrianto melalui Yaser dan Rizal kepada Erwin.

“Jadi, sudah ada penyerahan pada 27 Agustus 2026,” ujar Taufik.

Rp200 Juta Mengalir ke Sontang

Setelah menerima Rp1,5 miliar, Erwin diduga menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Sontang. Jumlah yang diserahkan mencapai Rp200 juta.

Penyerahan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

“Itu sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon,” ujarnya.

KPK masih mendalami aliran uang tersebut serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengurusan HGB Summarecon.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

KPK Beberkan Peran Dirut Summarecon dalam Kasus HGB Bogor, Ada Uang Rp1,5 Miliar

Jakarta — Aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan...

Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai...

OTT HGB di Bogor, KPK Tahan 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang...

OTT BPN, KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN, 2 Kepala Kantah dan 14 Orang Lain

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal...

Berita Terbaru

Popular Categories