Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Temuan itu muncul setelah KPK mengembangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan korupsi tersebut tidak hanya menyangkut pengurusan HGB.

KPK juga menduga terdapat penerimaan lain dan gratifikasi yang berkaitan dengan mutasi, promosi, serta sejumlah layanan pertanahan.

“Para oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga diduga melakukan penerimaan lain dan gratifikasi terkait mutasi, promosi, dan layanan pertanahan lainnya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Ada Dugaan Aliran Miliaran Rupiah

Salah satu dugaan perkara lain yang sedang ditelusuri KPK berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA).

Menurut KPK, PT BPA diduga memberikan uang Rp2,1 miliar kepada Erwin (ERW). Erwin disebut sebagai pihak swasta yang menjadi perantara dalam pengurusan tersebut.

“Diduga PT BPA melakukan pemberian uang pengurusan kepada ERW selaku perantara sejumlah Rp2,1 miliar,” ujar Taufik.

Dari uang tersebut, KPK menduga Erwin kemudian menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto.

KPK juga menduga Arif merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Erwin sebelumnya juga disebut KPK sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron.

OTT ATR/BPN Berujung 8 Tersangka

KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Operasi tersebut awalnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

KPK juga menetapkan Rizal Pahlevi sebagai tersangka. Rizal disebut berperan sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pengembangan perkara masih terus dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Vokalis Muhammad Irfan Resmi Mengundurkan Diri dari Band Govinda

Jakarta - Grup musik pop-rock terkemuka tanah air, Govinda,...

Burhanuddin Muhtadi: Potensi Gibran Mundur Kecil, Bola Panas Putusan MK Bisa Mengarah ke DPR

JAKARTA, Opsi.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara...

ITPLN dan UTP Malaysia Bangun Jembatan Akademik Global, Perdalam Riset Transisi Energi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) menerima mahasiswa Universiti...

Siam Cement Group (SCG) Catat Pertumbuhan Penjualan Tertinggi di ASEAN pada Q2-2026

Jakarta – Siam Cement Group (SCG) mencatat kinerja operasional...

Tampil di Piko Fest Makassar, Rumahsakit Kurasi 2 Band Lokal

MAKASSAR, OPSI.ID -- Band indie legendaris asal Jakarta, rumahsakit,...

Stevan Pasaribu dan Andi Rianto Rilis Single Kolaborasi Berjudul Siapa yang Tahan

Jakarta - Dinamika hubungan interpersonal kembali diangkat ke dalam...

Indro Warkop Siap Tampil di Synchronize Fest 2026, Rayakan Karya Musik Warkop DKI

Jakarta - Ada yang mengejutkan Indro ketika ia berdiri...

Berita Terbaru

Popular Categories