Ngaku Hilang Ponsel Dusta Belaka, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka

Jakarta – Polisi resmi melekatkan status tersangka terhadap Joseph Suryadi, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, Joseph telah mendatangi Polda Metro Jaya setelah viral tagar #TangkapJosephSuryadi menggema di Twitter. Dia mengaku kehilangan ponsel. Namun, alasan itu hanyalah dusta belaka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan mengatakan laporan Joseph Suryadi perihal kehilangan telepon genggam itu hanya alibi untuk menghindari jeratan hukum.

“Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum),” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Joseph Suryadi memang menjadi buruan warganet usai postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp soal penghinaan menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) tersebar di media sosial.

Warganet pun tidak tinggal diam, mereka beramai-ramai mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan mencuatkan tagar #TangkapJosephSuryadi sejak Selasa, 14 Desember 2021.

Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dia mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories