Ngaku Hilang Ponsel Dusta Belaka, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka

Jakarta – Polisi resmi melekatkan status tersangka terhadap Joseph Suryadi, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, Joseph telah mendatangi Polda Metro Jaya setelah viral tagar #TangkapJosephSuryadi menggema di Twitter. Dia mengaku kehilangan ponsel. Namun, alasan itu hanyalah dusta belaka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan mengatakan laporan Joseph Suryadi perihal kehilangan telepon genggam itu hanya alibi untuk menghindari jeratan hukum.

“Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum),” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Joseph Suryadi memang menjadi buruan warganet usai postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp soal penghinaan menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) tersebar di media sosial.

Warganet pun tidak tinggal diam, mereka beramai-ramai mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan mencuatkan tagar #TangkapJosephSuryadi sejak Selasa, 14 Desember 2021.

Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dia mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Imigrasi Cirebon Amankan 3 WNA RRT, Diduga Bekerja Tak Sesuai Izin Tinggal

Cirebon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mengamankan...

Huawei Siap Rilis WATCH GT 7 Series di Indonesia, Andalkan Health Intelligence dan AI

JAKARTA — Huawei bersiap menghadirkan lini smartwatch terbarunya, HUAWEI...

‎Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Naik 2027, DPRD DKI Dorong ERP Jadi Sumber Subsidi

Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD...

Maman Imanulhaq: Audit Forensik Keuangan Haji Penting untuk Jaga Amanah Jemaah

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil...

Pemprov DKI Bakal Naikkan Tarif Transjakarta, LRT dan MRT Jakarta per 1 Januari 2027

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan...

‎PS ITPLN Lestarikan Budaya Sunda di Jakarta, Perkuat Kebersamaan Mahasiswa Jabar dan Banten

‎Jakarta - Paguyuban Sunda (PS) Institut Teknologi PLN terus...

‎Rupiah Tembus Rp18.000, Seberapa Mahal Harga Menjaga Stabilitas?

Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Fraksi PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tepat Sasaran saat Salurkan Bansos KAK, KLJ, dan KPDJ

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan...

Berita Terbaru

Popular Categories