Ngaku Hilang Ponsel Dusta Belaka, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka

Jakarta – Polisi resmi melekatkan status tersangka terhadap Joseph Suryadi, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, Joseph telah mendatangi Polda Metro Jaya setelah viral tagar #TangkapJosephSuryadi menggema di Twitter. Dia mengaku kehilangan ponsel. Namun, alasan itu hanyalah dusta belaka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan mengatakan laporan Joseph Suryadi perihal kehilangan telepon genggam itu hanya alibi untuk menghindari jeratan hukum.

“Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum),” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Joseph Suryadi memang menjadi buruan warganet usai postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp soal penghinaan menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) tersebar di media sosial.

Warganet pun tidak tinggal diam, mereka beramai-ramai mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan mencuatkan tagar #TangkapJosephSuryadi sejak Selasa, 14 Desember 2021.

Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dia mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories