Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Bupati Gowa Belum Ditahan

Gowa, OPSI.ID – Status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya belum membuat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan penyidik.

Polda Sulawesi Selatan menyebut Kortas Tipidkor Polri hingga Jumat (25/9/2026) belum melakukan tersingkir terhadap Sitti Husniah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Arya Perdana mengatakan proses hukum terhadap Sitti Husniah masih berlanjut. Penyidik ​​selanjutnya akan menemukan solusi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Tidak ada, penyidik ​​belum melakukan tersingkir,” kata Arya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/9).

Meski demikian, waktu pemeriksaan terhadap Sitti Husniah belum ditetapkan. Polda Sulsel menyatakan informasi mengenai jadwal pemanggilan akan disampaikan setelah penyidik ​​menentukan waktunya.

“Nanti kita informasikan apabila sudah dijadwalkan, kapan waktunya dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Sitti Husniah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyampaikan penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik ​​mendalami perkara dengan memeriksa 30 saksi serta empat ahli.

Penyudik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan suatu perkara. Empat lokasi yang digeledah yakni Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, serta rumah HA dan RP.

Menurut De Deo, penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan itu, penyidik ​​telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara itu, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers, Jumat (25/9). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pameran Seni dan Hiburan Anak Usia Dini, TodeCella 2026 Siap Digelar di Jakarta

Jakarta - Karakter favorit anak-anak yang selama ini hanya...

Program Spesial Gratis Masuk Ancol 1–12 November 2026 Resmi Dibuka

Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menyapa...

Kapolri Perintahkan Pendalaman Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA — Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan...

Slamet Uliandi Menyusul Listyo Sigit, Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan

JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai...

Usai Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi Santai Jalan-Jalan di Mal Jakarta

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo...

Bassist Jazz Legendaris Harry Toledo Meninggal Dunia, Dunia Musik Indonesia Berduka

Jakarta - Kabar duka menyelimuti industri musik Tanah Air....

Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta, BEI Perluas Akses Investasi Lewat CMSE 2026

Jakarta – Jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah....

Kapolri Suyudi Bantah Kasus Penyadapan Prabowo Terkait Persaingan Internal Polri

JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menepis anggapan...

Berita Terbaru

Popular Categories