Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana meminta penyaluran dilakukan secara tepat sasaran.
Adapun rincian penerima bansos dengan total 216.993 warga Jakarta tardiri dari 26.177 penerima manfaat KAJ, 170.016 penerima manfaat KLJ, dan 20.800 penerima manfaat KPDJ.
“Pencairan bansos bulan September ini harus tepat sasaran. Oleh karena itu, baik Mas Gubernur Pramono Anung, sampai ke dinas-dinas terkait terutama Dinsos (Dinas Sosial) dan Disdik (Dinas Pendidikan), hingga petugas di lapangan perlu memastikan keakuratannya agar bansos tersebut hanya diberikan kepada warga yang berhak demi manfaat yang berkeadilan,” kata dia dalam keterangannya dikutip Rabu, 30 September 2026.
Justin mengingatkan, pencairan bansos tersebut merupakan hasil dari rapat dan diskusi panjang di Parlemen Kebon Sirih antara pihak legislatif dan eksekutif dengan menimbang-nimbang serta evaluasi-evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya, serta mendengar masukan dari warga.
Bermula dari Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) pada Juli 2026, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan pada Agustus 2026, proses pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September 2026 memakan waktu 2 bulan sampai setelah Rancangan APBD Perubahan disahkan pada September 2026.
“Ingat, ini merupakan hasil dari puluhan jam kita rapat selama berbulan-bulan lamanya. Dari evaluasi terhadap penyaluran-penyaluran bansos sebelumnya yang kami sampaikan di Komisi E disertai kritik-kritik dari warga, harusnya Pemprov DKI bisa menghindari kesalahan-kesalahan terdahulu di mana ketidakakuratan data mengakibatkan bansos disalurkan kepada warga yang tidak berhak,” katanya.
Adapun pagu per bansos terkait dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 adalah Rp92,08 miliar untuk KAJ, Rp 605,24 miliar untuk KLJ, dan Rp 74,02 miliar untuk KPDJ.
Di mana, realisasi anggarannya di bulan September ini adalah Rp51,00 miliar untuk KAJ, Rp 7,85 miliar untuk KLJ, dan Rp 6,24 miliar untuk KPDJ.
“Kita ini sedang berbicara tentang bansos yang anggarannya bernilai puluhan bahkan ratusan miliar di sini. Setiap rupiahnya merupakan hasil dari pungutan uang pajak dan retribusi warga Jakarta yang menjadi amanah bagi Pemprov DKI untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sehingga, tidak boleh terjadi kesalahan lagi di sini,” tuturnya. []


