Hukum Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:08

Jaksa Agung Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Lampung

Lihat Foto Jaksa Agung Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Lampung Jaksa Agung melantik Kuntadi sebagai Kajati Lampung. (Foto : Humas Kejagung)
Editor: Richard Saragih

Jakarta,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Selain itu, Burhanuddin melantik I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Gorontalo, Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara.

Selain para Kajati, orang nomor satu di korps adhyaksa tersebut juga melantik pejabat eselon II lainnya. Yakni, Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jamintel, Abdul Qohar sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan Sutikno sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.

Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang pasti dalam tubuh organisasi dengan tujuan evaluasi dan peningkatan kinerja, regenerasi sumber daya manusia, dan menjaga kedinamisan institusi.

Menurutnya, pejabat yang dilantik merupakan orang-orang terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda satuan kerja sebagai upaya mendukung terwujudnya visi dan misi kejaksaan.

“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” katanya.

Dia menekankan beberapa tugas pokok bagi pejabat yang dilantik, salah satunya untuk Kajati yang baru. Denganm memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pilkada Serentak 2024, mulai dari aspek netralitas jajaran, kesiapan sentra Gakkumdu, serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Terkait netralitas, ia mengingatkan pula bahwa tidak boleh ada ruang bagi jajaran kejaksaan untuk ikut dalam politik praktis, terlebih menyusupkan kepentingan politik pribadi dalam pelaksanaan tugas.

“Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah, tidak akan saya toleransi. Ingat! Saya akan tindak tegas,” ujarnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya