News Selasa, 15 Maret 2022 | 14:03

Janji Menteri Muhammad Lutfi Menyikat Mafia Minyak Goreng

Lihat Foto Janji Menteri Muhammad Lutfi Menyikat Mafia Minyak Goreng Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pabrik minyak goreng di kawasan pabrik. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan kegeramannya atas dugaan permainan para mafia minyak goreng di Tanah Air. Dia kemudian melontarkan ancaman siap menyikat para mafia tersebut.

Lutfi saat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan hal itu, di sela mengecek pabrik minyak goreng di Jakarta Utara, yakni PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas, Selasa, 15 Maret 2022. 

Lutfi menyebut, kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation sejauh ini dapat berjalan baik.

“28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tetapi keadaannya meskipun barangnya ada, harganya belum sesuai,” kata Lutfi dilansir dari situs resmi Humas Polri.

Meski begitu, ia tak menampik potensi terjadinya kecurangan di masyarakat. Ia pun berjanji pihaknya akan menindak tegas mafia minyak goreng.

“Sekarang ini kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Nah, ini yang sedang kami cek dan kami peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat, kami akan datang dan kami akan tertibkan dan kami akan sikat bersama,” jelasnya.

Baca juga: Sepulang dari IKN, Presiden Jokowi Putuskan Masalah Minyak Goreng

Kesempatan yang sama Kapolri menyebut, pihaknya bersama Menteri Lutfi meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO (domestic market obligation) yang diputuskan oleh Menteri Perdagangan.

"Kami bicara dengan para produsen CPO (crude palm oil) yang memiliki kewajiban DMO tadi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas, jelas Kapolri, telah menerima CPO dari produsen seharga Rp 9.100 dan diolah kemudian dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Rp 14.000.

“Proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya dan tentunya ini menjadi catatan kami. Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO yang tadi disampaikan itu sudah berjalan,” sambung Kapolri.

Dikatakan, pihaknya akan mengecek lagi terkait dengan fenomena di pasar yang harganya melompat, sementara dari pabriknya langsung harga tetap sesuai dengan harga pemerintah, dengan mendapatkan suplai DMO dan juga produksi dua kali lipat.

Kapolri menyebut Polri akan mengecek pabrik-pabrik lain. Pengecekan tersebut terkait produksi minyak goreng. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya