Jakarta - Prof Jimly Asshiddiqie menerima penghargaan dalam Nawacita Award 2022, dalam kategori Pejuang Demokrasi.
Dilansir dari laman DPD RI, Senin, 31 Oktober 2022, salah satu alasan pemberian penghargaan kepada Prof Jimly merujuk sederet jabatan yang pernah diembannya.
Pernah menjadi Staf Ahli Menteri Pendidikan periode 1993-1998. Diangkat menjadi Asisten Wakil Presiden RI BJ Habibie, dipercaya menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan tahun 2001-2003.
Prof Jimly pernah menjadi Tim Ahli PAH I BP-MPR tahun 2001-2002, dan Penasihat Ahli Setjen MPR-RI dalam rangka Perubahan UUD 1945 tahun 2002-2003.
Ketika Habibie menjabat Presiden, Prof Jimly membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani pada tahun 1998 dan ditunjuk menjadi Ketua Kelompok Reformasi Hukum.
Baca juga:
Prof Jimly: Efek Pemberhentian Terawan dari IDI Lebih Berat Daripada Sanksi Mati
Pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dua periode, 2003-2006, dan 2006-2008. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2010, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2012 -2017.
Prof Jimly kini sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. Di tengah tugas sebagai anggota DPD RI, Prof Jimly tetap aktif mengajar sebagai dosen dan guru besar di Fakultas Hukum UI.
"Suami dari Tutty Amalia boleh disebut pejuang demokrasi yang menegakkan hukum dalam bingkai kemajemukan Indonesia. pria berusia 66 tahun lebih ini sangat tepat menerima Nawacita Award 2022, dalam kategori Pejuang Demokrasi," demikian rilis DPD RI tersebut. []