News Selasa, 15 Maret 2022 | 15:03

Kapolri dan Menteri Perdagangan Sidak Pabrik Minyak Goreng di Cilincing, Jakarta Utara

Lihat Foto Kapolri dan Menteri Perdagangan Sidak Pabrik Minyak Goreng di Cilincing, Jakarta Utara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 15 Maret 2022. (Foto: Humas Polri)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersedKapolriiaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp 14.000/liter.

"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp 14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah," kata Sigit dalam tinjauannya.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

"Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp 10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian di olah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp 14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah.

Sigit menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang di jual di pasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

"Tentu ada hal nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," ucap Sigit.

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

"Saya terima kasih ke pak Kapolri di tengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai," tutur Lutfi.

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya