Hukum Minggu, 17 April 2022 | 07:04

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan Otaki Penembakan Pegawai Dishub

Lihat Foto Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan Otaki Penembakan Pegawai Dishub Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. (Foto: Osi/RA)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Polrestabes Makassar menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Polisi sudah menetapkan Iqbal sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah Muhammad Iqbal Asnan, yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 16 April 2022 malam.

Penetapan tiga orang tersebut setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi.

"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Budi juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada Minggu 3 April 2022," tegasnya.

Sebelumnya polisi menangkap Iqbal di rumahnya di Jalan Muhammad Tahir, Makassar pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 16.00 Wita. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya