Mamasa - Kasus pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri), Pore Padang, 60 tahun dan istrinya, di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), dinilai jalan ditempat.
Hal tersebut disampaikan salah seorang saudara kandung Pore Padang, Atuwo, saat dikonfirmasi Opsi.id, Selasa, 27 September 2022.
Atuwo menilai, lambatnya pengungkapan kasus tersebut bagaikan latihan jalan di tempat dan tidak ada aba-aba langkah tegak maju.
"Kasus ini bagaikan polisi yang latihan baris berbaris dan hanya jalan ditempat, tidak ada langkah tegak maju," kata Atuwo.
Ia berharap, pihak kepolisian segera mengungkap motif dan pelaku pembunuh kakak kandung bersama iparnya.
"Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman. Jangan sampai terlalu dalam di dalami, akhirnya tidak didapat karena terlalu dalam," katanya.
Sebelumnya dberitakan, sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam rumahnya Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Peristiwa nahas tersebut terjadi Minggu 7 Agustus 2022 dini hari, tepat di depan SMPN 1 Aralle, Mamasa, Sulbar. Warga yang menjadi korban diketahui bernama Pore Padang, 60 tahun, dan istrinya Sabriani, 50 tahun.
Anak kedua korban, Manda mengungkapkan, dirinya mendapati kedua orang tuanya tewas bersimbah darah sekira pukul 07.30 Wita pagi.
"Setelah saya keluar dari kamar, saya dapati mereka (kedua orang tuanya) terbaring kaku dilantai," kata Amanda kepada Opsi.id, Minggu, 7 Agustus 2022 lalu.
Tidak hanya ayah dan ibunya, adiknya juga yakni Marvel, 13 tahun, ditemukannya terbaring, namun masih bernapas.
"Adikku sudah dirujuk ke Mamuju, dan selanjutnya dibawa ke Makassar, Sulsel," katanya.
Namun hingga kini polisi belum menangkap pelaku dan motif pelaku membunuh suami istri tersebut padahal sudah puluhan orang diperiksa, namun dari informasi yang beredar kasus tersebut dilatarbelakangi perampokan, karena uang korban senilai Rp 10 juta raib dibawa pelaku. []