Blangpidie - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di kawasan Kecamatan Blangpidie.
Patroli ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah pemilih disabilitas.
Komisioner Panwaslih Abdya, Rahmah Rusli mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih mereka (Pemilih disabilitas) terjamin dan sudah di Coklit oleh Pantarlih di desa masing-masing.
"Hari ini kita melakukan Patroli kawal hak pilih di desa Mata Ie dan Desa Lhung Asan dalam Kecamatan Blangpidie," kata Rahmah Rusli didampingi sejumlah Stafnya yakni Panwascam Blangpidie dan PKD masing-masing desa, Kamis, 9 Maret 2023.
Dari hasil Patroli itu, lanjutnya, ditemukan dalam satu rumah ada 3 orang penyandang disabilitas.
Ketika ditanya apakah sudah didatangi oleh petugas untuk di Coklit, ketiganya mengaku sudah di Coklit.
Temuan lain, ada satu orang yang mengalami Cacat Mental (selain tidak bisa berjalan dia juga tidak bisa berbicara) dan namanya tedaftar sebagai pemilih juga sudah di Coklit.
"Hasil Patroli hari ini kita bertemu langsung dengan para penyandang disabilitas, alhamdulillah mereka terdaftar sebagai pemilih dan sudah di Coklit," sebutnya.
Dia berpesan kepada keluarga penyandang disabilitas, agar identitas mereka tidak disalah gunakan oleh orang lain.
Hal itu sebagai amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan menindaklanjuti surat edaran No 1 Tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu tahun 2024, dan sesuai intruksi No 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
"Kegiatan kita ini merupakan intruksi No 4 Tahun 2024, jadi Patroli pengawasan hak pilih kita laksanakan sampai dengan 24 Februari 2024 nanti," katanya. []