Hukum Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:08

Kejagung Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus LPEI ke KPK

Lihat Foto Kejagung Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus LPEI ke KPK Dirdik Jampidsus Mendatangi Gedung Merah Putih KPK. (Foto : Humas Kejaksaan Agung)
Editor: Richard Saragih

Jakarta, - Direktorat Penyidikan pada Jampidsus menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/8/2024). Kedatangannya untuk menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada KPK.

"Menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi LPEI kepada KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Penyidik sebelumnya, pada tanggal 18 Maret 2024 telah menerima laporan dari Menteri Keuangan mengenai terhadap 4 (empat) Perusahaan, yaitu PT RSI, PT SMR, PT SPV, dan PT PRS.

"Lalu, setelah dilakukan koordinasi antara tim penyidik pada Jampidsus dengan tim penyidik dari KPK, diketahui bahwa keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK," ujarnya.

Sehingga, kata Harli, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara, penyidik pada Jampidsus menyerahkan berkas perkara dan barang bukti.

"Tim penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan 1 (satu) bundel berkas perkara dan sejumlah barang bukti berupa dokumen kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tururnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya