Daerah Kamis, 31 Maret 2022 | 21:03

Kejati Sulsel, KPK dan TNI-Polri, Lakukan Penertiban Aset di Bulukumba

Lihat Foto Kejati Sulsel, KPK dan TNI-Polri, Lakukan Penertiban Aset di Bulukumba Proses penertipan asen Pemprov Sulsel di Bulukumba, Kamis 31 Maret 2022. (Foto: Opsi/Pemprov Sulsel)
Editor: Rio Anthony

Bulukumba - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan penertiban aset di Kabupaten Bulukumba, Kamis 31 Maret 2022.

Dalam penyelamatan aset ini dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, KPK, Pemprov Sulsel, TNI-Polri, BPN Kabupaten Bulukumba.

Ada pun penertiban aset yakni Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Sulsel pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun), berupa tanah sawah seluas sekitar 62 hektar, dimana 30 hektar lebih dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab selama bertahun-tahun. Lokasinya di Batukaropa, Kabupaten Bulukumba.

Upaya penyelamatan aset ini pun sesuai dengan komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pengelolaan BMD pada BKAD Sulsel, Murniati berterima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara BKAD dengan Satpol PP Sulsel, Unsur Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kabupten Bulukumba.

"Terima kasih atas kolaborasi antara pemerintah Provinsi, TNI-Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Sehingga Penertiban ini dapat berjalan lancar," katanya.

"Kami berharap setelah penertiban ini, Dinas TPHBun Pemprov Sulsel dapat memaksimalkan lahan tersebut sehingga dapat memberikan PAD pagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," sambung dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya