News Rabu, 18 Mei 2022 | 11:05

Kemenkes: 76 Persen Jemaah Haji Sudah Vaksin Lengkap, Sisanya Potensi Tak Diberangkatkan

Lihat Foto Kemenkes: 76 Persen Jemaah Haji Sudah Vaksin Lengkap, Sisanya Potensi Tak Diberangkatkan Gedung Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. (Foto: Bisnis.com - Samdysara Saragih)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini masih tercatat sekitar 76 persen yang mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

"Per hari ini (17 Mei 2022) baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana, saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, seperti mengutip keterangannya, Rabu, 18 Mei 2022.

Dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan

Lebih lanjut, dia pun meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

"Menjadi tugas kita sama-sama untuk meyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.

"Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ucap Menag usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.

Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

"Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi," tutur Menag Yaqut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya