News Kamis, 21 April 2022 | 18:04

Kemenko PMK: Perpres 2 tahun 2022 Jamin Banyak Ruang untuk Kewirausahaan Perempuan

Lihat Foto Kemenko PMK: Perpres 2 tahun 2022 Jamin Banyak Ruang untuk Kewirausahaan Perempuan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika mengatakan hadirnya payung hukum Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional mampu mendorong kaum perempuan untuk berwirausaha secara lebih luas dan inklusif.

Kehadiran regulasi yang disahkan pada Januari 2022 itu memberikan jaminan agar para pengusaha perempuan mendapatkan akses yang setara dengan pebisnis pria.

"Dengan adanya Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, itu menghadirkan lebih banyak ruang untuk wirausaha perempuan. Wanita dipayungi oleh Perpres sehingga akses untuk berwirausaha semakin meningkat," ujar Femmy di Tangerang seperti mengutip ANTARA, Kamis, 21 April 2022.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase populasi wanita dan pria di Indonesia tergolong seimbang dengan jumlah persentase masing- masing 49,42 persen dan 50,58 persen. Mengacu pada laporan itu dalam Indeks Pemberdayaan Gender (IPG), tercatat peran aktif wanita dalam ekonomi masih tergolong rendah.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa saat ini semakin banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tumbuh dan masuk ke ekosistem digital.

Tentunya momen itu tidak boleh disia-siakan mengingat hampir 60 persen pelaku usaha mikro didominasi oleh wanita sehingga diperlukan perhatian khusus untuk mengasah keterampilan dan talenta pelaku usaha wanita dalam hal mengembangkan usahanya agar bisa naik ke kelas lebih lanjut menjadi usaha menengah.

Untuk itu kehadiran payung hukum Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2022 menjadi salah satu angin segar yang bisa membuka akses perempuan untuk berkontribusi positif bagi negara dan masyarakat.

Pemerintah juga menyiapkan deretan program dan juga stimulus agar para wanita di Tanah Air bisa mendapatkan akses mengembangkan usaha dengan lebih optimal.

Selain program pelatihan bakat digital dan memanfaatkan kecanggihan teknologi, ada juga stimulus-stimulus untuk permodalan sehingga usaha mikro yang kini didominasi wanita bisa berkembang dan naik kelas ke bentuk usaha berikutnya.

Dia mencontohkan salah satu program stimulus itu adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang disubsidi bagi wirausaha wanita.

"Kami permudah dengan cara bunganya disubsidi, ini KUR yang bisa diambil oleh pelaku usaha wanita dan ini disubsidinya oleh Pemerintah. Ada banyak dukungan Pemerintah untuk mendorong para wirausaha wanita, terpenting para wanita ini bisa meningkatkan usahanya asal memiliki minat dan mau mengasah kemampuan untuk mengikuti program- program ini," ucap Femmy.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya