Hukum Selasa, 22 Maret 2022 | 15:03

Ketua DPRD DKI Janji Buat Terang Dugaan Korupsi Formula E

Lihat Foto Ketua DPRD DKI Janji Buat Terang Dugaan Korupsi Formula E Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (foto: Morteza/Opsi.id).

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjanji akan membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta pada pemeriksaan kedua di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetyo melalui akun Twitter pribadinya @PrasetyoEdi_ di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga berjanji akan patuh dan siap memberikan keterangan apapun kepada KPK soal dugaan penyalahgunaan anggaran terkait Formula E.

Baca jugaWagub DKI: Progres Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah 80 Persen

Ketua DPRD DKI kembali mendatangi markas KPK di Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan terkait permasalahan Formula E. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya dia diperiksa pada Selasa, 8 Februari 2022.

Saat itu, ia membawa beberapa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.

Baca jugaSirkuit Formula E Dikerjakan 54 Hari, Sehari Digeber 24 Jam Kerja

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa, 8 Februari lalu.

Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran `commitment fee` sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya