News Rabu, 30 Maret 2022 | 14:03

KOBAR Tegaskan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Adalah Aspirasi Rakyat

Lihat Foto KOBAR Tegaskan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Adalah Aspirasi Rakyat Deklarator Nasional KOBAR, Muhammad Syarif Hidayatullah.(Foto: Istimewa)

Jakarta - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) terus menyuarakan agar Presiden  Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode, meski kian banyaknya kritik terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan penambahan masa jabatan presiden tersebut.

Deklarator Nasional KOBAR, Muhammad Syarif Hidayatullah menegaskan, pihaknya menyuarakan usulan itu sebagai wujud menyambungkan aspirasi rakyat. 

Mantan Ketua PB PMII periode 2017-2021 ini mengungkapkan, banyak rakyat yang bertemu dengan KOBAR menyampaikan aspirasi agar Jokowi melanjutkan kepemimpinannya.

"Tentu banyak alasan mengapa rakyat Indonesia menginginkan Jokowi tiga periode. Misalnya beberapa program pembangunan pasca pandemi ini harus dimaksimalkan," kata Syarif mengutip RMOL, Rabu, 30 Maret 2022.

Selain itu, alasan pemulihan ekonomi nasional juga menjadi salah satu alasan penting. Menurutnya, ekonomi Indonesia harus dipulihkan pasca dihantam pandemi Covid-19. 

Dia berpandangan, upaya Presiden Jokowi selama ini berhasil, sehingga  masyarakat menginginkan kepemimpinannya harus dilanjutkan.

"Ditambah lagi sekarang pemerintah sedang proses membangun IKN. Jokowilah yang bisa melanjutkan proses pembangunan itu karena dimasa kepemimpinannya IKN baru bisa terealisasi," ujarnya.

Alasan-alasan tersebut, lanjut dia, tidak lahir dengan sendirinya tetapi merupakan hasil dari menyerap aspirasi masyarakat.

Dia mengklaim, elemen KOBAR telah turun ke bawah menyerap aspirasi masyarakat. Hasilnya, masyarakat ingin Jokowi menjadi presiden tiga periode.

Meski demikian, Syarif menekankan bahwa untuk mengakomodasi usulan masyarakat, proses Jokowi lanjut 3 periode harus tetap melalui jalur konstitusi.

"Tentu ini harus melewati proses di MPR supaya bisa melaksanakan amandemen UUD," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya