News Sabtu, 26 Maret 2022 | 23:03

KOBAR Tangerang Raya Mendeklarasikan Dukungan Jokowi Tiga Periode

Lihat Foto KOBAR Tangerang Raya Mendeklarasikan Dukungan Jokowi Tiga Periode Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Tangerang Raya. (Foto:Dok. KOBAR)

Jakarta - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Tangerang Raya mendeklarasikan dukungan terhadap Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.

Sebanyak 120 orang hadir dalam acara deklarasi yang berlangsung di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Deklarator Nasional KOBAR, Sahat MP Sinurat dan Alan Singkali turut menghadiri deklarasi tersebut.

Sekretaris KOBAR Tangerang Raya, Badrul Tamam mengatakan bahwa antusias warga yang hadir dalam deklarasi ini karena telah merasakan banyaknya kemudahan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi ini sosok pemimpin yang dirindukan warga, karena semua program bantuan pemerintah mengena langsung pada kebutuhan warga dan semua bentuk pungli dapat diberantas," kata Badrul dalam keterangannya, Sabtu, 26 Maret 2022.

Sementara itu, Deklarator Sahat Sinurat dalam orasinya mengatakan, Jokowi sudah setia kepada rakyat selama 8 tahun pemerintahannya.

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan bahwa sudah saatnya rakyat yang menyatakan kesetiaannya kepada Jokowi.

"Sebelum Jokowi menjadi presiden, persoalan rakyat sangat menumpuk, kesenjangan sosial, angka kemiskinan, akses bantuan, dan masih banyak lagi, tapi kini semua seakan sirna karena pengelolaan negara yang baik oleh Presiden Jokowi dan kabinetnya," kata Sahat.

Selain orasi dan pembacaan deklarasi, ada juga penandatanganan spanduk dukungan agar Jokowi dapat melanjutkan kepemimpinannya menjadi tiga periode.

Kendati amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 membatasi periodesasi presiden dan wakil presiden hanya 2 periode saja, mereka meyakini bahwa MPR RI akan mendengar suara rakyat untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Oleh karena itu warga mendesak agar MPR dapat melakukan proses persidangan untuk mengamendemen pasal-pasal terkait itu," ujarnya.

Sekadar informasi, jika amendemen UUD 1945 dilakukan, bukan hanya Jokowi yang bisa mencalonkan diri, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga dapat mencalonkan.

Deklarasi KOBAR di Tangerang Raya ini merupakan deklarasi kesekian kalinya setelah deklarasi di Jakarta, Serang, Semarang, Lamongan, Banjarmasin, Balikpapan, Manado, Makassar, Toba, Medan, Pematang Siantar, Deli Serdang, Dairi, Humbahas, Pekanbaru, dan Mataram.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya