News Sabtu, 26 Maret 2022 | 01:03

Jokowi Soal Belanja Produk Dalam Negeri, DPR: Impor Ugal-ugalan UU Cipta Kerja Sia-sia

Lihat Foto Jokowi Soal Belanja Produk Dalam Negeri, DPR: Impor Ugal-ugalan UU Cipta Kerja Sia-sia Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (batik biru). (foto: Twitter).

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar pejabat negara melakukan keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

Gobel berpendapat, harus ada langkah konkret untuk mewujudkan hal itu, termasuk sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaksanakannya.

"Dan yang tak kalah penting adalah harus menjadi bagian dari proses audit di BPK dan BPKP, serta kemudahan masuk dalam e-katalog oleh LKPP," kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.

Hal itu disampaikan merespons sikap tegas Jokowi dalam acara afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang diadakan di Bali, Jumat, 25 Maret 2022.

Pada acara itu, Presiden Jokowi mengaku geregetan terhadap rendahnya pembelian produk dalam negeri.

Padahal produk impor itu sudah diproduksi di dalam negeri dan bukan termasuk teknologi tinggi.

Lebih lanjut, dia menyambut gembira sikap tegas Presiden Jokowi tersebut. Apalagi, katanya, Presiden sudah beberapa kali menyampaikan soal penggunaan produk dalam negeri.

Bahkan, Jokowi sudah mengeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produksi nasional.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa lahirnya UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri guna membangun industri, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran.

"Tapi jika impornya masih ugal-ugalan maka UU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa. Mubazir," ujarnya.

Lantas, berulang kali mengingatkan tentang keharusan pemihakan terhadap produk dalam negeri.

Gobel pun pernah mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri.

"Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," tuturnya.

Dia berharap, gencarnya pembangunan infrastruktur jangan sampai menjadi instrumen untuk impor seperti pembelian baja, semen, peralatan, kabel, dan listrik.

"Demikian juga dengan pembangunan IKN Nusantara. Jangan sampai impor lagi. Di negara manapun pembangunan itu jadi momentum untuk menjadi mesin penggerak berbagai hal," kata dia.

Gobel juga mengingatkan pembangunan itu tak semuanya berasal dari pajak, tetapi juga dari pinjaman negara maupun swasta, sehingga harus memberi nilai tambah pada peningkatan produksi dalam negeri yang akan berdampak pada kemakmuran rakyat.

"Para pendiri bangsa tidak mendirikan negara ini untuk menjadi budak modern tapi untuk kejayaan dan kemakmuran seluruh rakyat. Indonesia bukan milik elitenya, tapi milik seluruh anak bangsa. Pak Presiden sangat menghayati semangat para pendiri bangsa ini," ucap Gobel.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya