News Senin, 22 Agustus 2022 | 10:08

KPAI Minta Setop Bully Darah Daging Sambo-Putri Candrawathi

Lihat Foto KPAI Minta Setop Bully Darah Daging Sambo-Putri Candrawathi Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyinggung kasus anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sasaran siber bullying oleh netizen.

Retno menilai darah daging atau anak kandung Sambo-Putri itu tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis, maupun siber. 

"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orangtuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orangtuanya," kata Retno dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 22 Agustus 2022.  

Baca jugaAda Peristiwa Sangat Besar Sampai Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bunuh Brigadir J

Retno mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Sambo. Sebab, anak-anak itu tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya.

"Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial.  Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pem-bullyan. Jadi setop pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," ucap Retno.

Retno menuturkan, anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus karena hanya menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya.

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. (oto: Opsi/Ist)

Dia menjelaskan, perlindungan lhusus bagi anak dilakukan melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

"Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau lembaga layanan," tuturnya.  

Baca jugaKak Seto Mulyadi Desak Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Menurut Retno, anak-anak Sambo-Putri itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtuanya dalam menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J).

"Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak di-bully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," ujar Retno.

Untuk itu, kata Retno, KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari netizen dan dari lingkungan sekolah. 

"Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," katanya. 

"Berdasarkan berbagai studi tentang dampak korban bully terhadap anak adalah anak menjadi stres dan jika tidak dikelola dengan baik bisa depresi, anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun dan bisa bunuh diri," ujar Retno. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya