Hukum Minggu, 05 Juni 2022 | 20:06

Kronologi Pemukulan Justin Frederick di Tol Versi Bravo Lima

Lihat Foto Kronologi Pemukulan Justin Frederick di Tol Versi Bravo Lima Kondisi Justin Frederick (24) babak belur setelah dihajar pria di Jl Tol Gatot Soebroto. foto: tangkapan layar

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Pejuang Bravo Lima memberikan klarifikasi terkait kasus anggotanya memukuli Justin Frederick (JF) di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.

Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali menjelaskan insiden yang melibatkan Ali Fanser Marasabessy (AFM) itu berawal dari provokasi yang dilakukan Justin Frederick hingga memukul Ali Fanser terlebih dahulu.

"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022.

Baca jugaPolisi Tangkap Dua Pria yang Pukuli Justin Frederick, Anak Indah Kurnia

Ahmad menambahkan, Justin terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan Ali Fanser yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima.

"Lalu, kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi. JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," ujar Zazali.

Melihat Ali Fanser diperlakukan demikian, rekan semobilnya berinisial FM kemudian spontan melakukan pembelaan sehingga terjadi perkelahian seperti yang terekam dalam video dan mengegerkan lini masa itu.

Baca jugaDipukuli di Jalan Tol, Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Lapor Polisi

"Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," tutur Zazali.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut secara mandiri dan independen tanpa campur tangan apapun.

"Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan dikedepankan untuk kasus ini," kata Zazali. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya