News Sabtu, 06 September 2025 | 19:09

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Aktivis Tersangka Penghasutan

Lihat Foto Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Aktivis Tersangka Penghasutan Demonstrasi di Jakarta, Agustus 2025. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Tim kuasa hukum dari empat aktivis yang ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.

Keempat aktivis tersebut adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim yang kini berstatus tersangka dalam kasus penghasutan terkait demonstrasi Jakarta akhir Agustus lalu.

Pengacara dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Ma`ruf Bajammal mengonfirmasi pengajuan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin, 5 September 2025. 

"Kami sudah resmi mengajukan penangguhan penahanan untuk semua klien kami," ungkap Ma`ruf saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu, 6 September 2025. 

Namun hingga saat ini, lanjut Ma`ruf, pihaknya belum menerima tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Ma`ruf menilai penahanan terhadap keempat aktivis ini tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung berlebihan mengingat profil mereka yang dikenal sebagai tokoh masyarakat sipil.

"Mereka adalah orang-orang yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa, tidak ada alasan untuk khawatir mereka akan kabur atau menghilangkan barang bukti," tegas Ma`ruf.

Selain mengajukan penangguhan penahanan, tim kuasa hukum juga sedang mempertimbangkan langkah hukum lainnya, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan.

"Opsi praperadilan masih kami diskusikan secara intensif dalam tim," kata Ma`ruf.

Keempat tersangka ini merupakan bagian dari 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerusuhan yang terjadi selama demonstrasi 25-31 Agustus 2024.

Mereka dituding terlibat dalam klaster penghasutan melalui aktivitas di media sosial, dengan Delpedro sebagai admin @lokataru_foundation, Muzaffar mengelola @blokpolitikpelajar, Syahdan mengurus @gejayanmemanggil, dan Khariq bertanggung jawab atas @AliansiMahasiswaPenggugat.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya