Lagi Indehoi, Selebgram TE Diciduk Bareng Female DJ Asal Brazil

Jakarta – Selebgram berinisial TE terjerat kasus prostitusi dan ditangkap di sebuah hotel di Semarang saat tengah melayani seorang pria hidung belang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, selebriti media sosial itu bertarif tinggi, yakni Rp 25 juta per malam.

Menurut Djuhandhani, dalam kasus ini selebram berinisial TE hanyalah menjadi korban dari perkara besar perdagangan orang. Dia ditangkap bersama seorang wanita asal Brazil dengan inisial FBD yang juga menjadi korban perdagangan orang oleh muncikari berinisial JB.

Dua orang perempuan tersebut ditawarkan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 25 juta per malam, sementara muncikari JB mendapat bagian bayaran sebesar Rp 13 juta.

“Modus operandi memperkenalkan orang sebagai PSK dengan tarif luar biasa sekitar Rp 25 juta. Dengan praktek itu pelaku mendapat untung Rp 13 juta,” kata Djuhandhani, dikutip Opsi pada Selasa, 21 Desember 2021.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa FBD merupakan seorang disc jockey (DJ) yang bekerja di Bali. Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa kerja sejak tahun 2017 lalu.

“WNA Brasil menggunakan visa kerja dari 2017 di Bali. Adalah sosok DJ di beberapa diskotik di Bali, menurut pengakuannya,” kata M Iqbal.
Kasus terungkap pada 15 Desember 2021 lalu lewat sebuah penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang. Dalam perkara ini polisi turut menyita barang bukti berupa kondom berbagai merek, uang senilai Rp 13 juta dan sejumlah ponsel.

Muncikari JB terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang perdagangan orang, yakni Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia juga dijerat pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda Ruang Terbuka Hijau di Gurilla

Pematangsiantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih,...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Berita Terbaru

Popular Categories