News Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:08

Luhut Kini Jadi Komandan yang Mengurusi Polusi Udara

Lihat Foto Luhut Kini Jadi Komandan yang Mengurusi Polusi Udara Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi. Menko Kemaritiman dan Investasi itu memimpin penanganan polusi udara Jakarta.

Jokowi memutuskan itu dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 28 Agustus 2023.

Secara keseluruhan, koordinasi operasional dipimpin Menteri Luhut, sebagaimana disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Sementara itu, Luhut dalam uraiannya di akun medsosnya menyebut, akhir tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun. 

Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara. 

Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer inilah menurut dia, yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp 10 triliun.

"Setelah mengikuti rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Jokowi di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek," katanya dilansir Rabu, 30 Agustus 2023. 

Menurut dia, mereka sepakat bahwa cara pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri, dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.

"Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan di udara," tukasnya.

Sebagai upaya pengendalian emisi, pihaknya kata Luhut, akan mewajibkan industri untuk menggunakan "scrubber" dan mengurangi jumlah PLTU Batubara. 

Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera diterapkan dalam waktu dekat. 

BACA JUGA: Begini Upaya dan Cara Jokowi Mengatasi Masalah Polusi Udara 

Regulasi pembagian jam kerja juga akan disampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan. 

"Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi," katanya.

Tidak kalah penting kata dia, adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan. 

"Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya, di sinilah partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan. Saya berharap kerja sama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara, bukan hanya untuk hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya