Hukum Jum'at, 15 Maret 2024 | 13:03

Maling Motor, Dua Pria asal Tapanuli Utara Diciduk Polisi

Lihat Foto Maling Motor, Dua Pria asal Tapanuli Utara Diciduk Polisi Dohar Martua Hutapea dan Toni Sihombing pelaku curanmor berparas di Taoanuli Utara. (Foto : Dok Polres Taput)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Jumpa Manullang

Taput - Dua pria asli warga penduduk Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara ditangkap atas aksi pencurian sepeda motor milik satu kampung sendiri pada Kamis, 14 Maret 2024 malam.

Dua pria tersebut bernama DMH, 24 tahun, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting dan TS, 23 tahun warga Jalan S Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung.

Aiptu Walfon Baringbing mengatakan, kedua maling itu dibekuk satuan reserse dari sebuah warung di Tanggul Aek Sigeaon Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung.

"Informasi kita peroleh dari korban pemilik kenderaan atas Janris Simamora warga Desa Pancur Batu. Dia melapor pada hari Jumat 8 Maret 2024," kata Walfon Jumat 15 Maret 2024.

Walfon mengatakan pada Kamis 6 Maret 2024 malam, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dengan keadaan terkunci. Namun satu jam kemudian sepeda motor telah raib dari tempat semula.

"Hasil penyelidikan Satreskrim, identitas pelaku terindentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus. Dalam keterangan pelaku DMH sudah memonitor sepeda motor korban untuk memuluskan aksi," kata Walfon.

Malam itu juga pelaku mengajak dan hubungi pelaku lain lakukan aksi jahatnya. Usai berhasil mereka membawa serta menyimpan hasil curian di kediaman TS di kota Tarutung sebelum diperjualbelikan.

"Mereka belum sempat menjual hasil curianya, akhirnya keduanya pun tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan," jelasnya.

Saat ini barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya