Hukum Jum'at, 08 Maret 2024 | 14:03

Bantuan Kementan Jadi Bisnis Kantor Desa di Taput

Lihat Foto Bantuan Kementan Jadi Bisnis Kantor Desa di Taput Bantuan Kementan UPPO dialihfungsi menjadi kantor desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. (Foto : Opsi/Jumpa Manullang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Jumpa Manullang

Tarutung - Bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia nilai hampir miliaran rupiah terkesan bisnis pribadi pengurus Poktan di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara.

Ragam bantuan terangkum seperti program UPPO ratusan juta, gilingan padi sumber anggaran pemerintah dan pengunaan Dana Desa (APBN) untuk usaha ternak Babi dikelola Bumdes serta bantuan kolam ikan (APBD) di desa itu gagal dan sia-sia.

Warga setempat mengungkap, bahwa pengurus berikut ketua yang menjabat kepala desa saat ini terlibat dalam pengelolaan diduga juga bermasalah.

Disebut transparansi kemanfaatan bantuan pemerintah itu hanya untuk pribadi pengurus belaka tanpa tersentuh APIP dan aparat hukum.

"Anggaran bantuan mencapai hampir miliaran rupiah. Kami berharap aparat hukum memeriksa dan usut secara hukum pengurus dan kepala desa Tapian Nauli," harap Panggabean pada Jumat 8 Maret 2024.

Panggabean mengatakan modus penguasaan barang milik kelompok tani bantuan pemerintah itu seperti kerbau, gilingan padi, kandang komunal dan mesin-mesin dikuasai secara pribadi kepala desa.

"Rumah kompos yang seharusnya menghasilkan pupuk organik dialihfungsi jadi kantor desa. Lalu dana sewa kantor diterima oleh siapa selama ini," urai Panggabean yang menduga sudah lahan korupsi kades.

Informasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara membenarkan kejadian unik seperti penuturan warga marga Panggabean kepada Opsi.

Sondang EY Pasaribu mengatakan bahwa kasus itu telah disoroti banyak pihak. Termasuk sejumlah wartawan dari dan luar Tapanuli Utara.

"Pengalihfungsian rumah kompos jadi kantor kepala desa sudah menyalahi fungsi dan tujuan sesuai Juknis dan Juklak Ditjen Kementan," kata Sondang EY Pasaribu pada Selasa 6 Maret 2024.

Doglas Butarbutar selaku Kabid Ketahanan Pangan didampingi Revan Nababan Kabid Sarpras Dinas Pertanian dan Perkebunan Tapanuli Utara belum bisa merinci secara pasti jumlah anggaran UPPO berikut tahun anggaran bantuan itu.

"Bantuan itu diterima (Poktan) semasa dijabat mendiang Salmon Tampubolon menangani Bidang Ketahanan Pangan. Bansos itu ditujukan kepada 4 kelompok penerima,"terang Doglas Butarbutar.

Kedua kepala bidang terlihat mengakui gagalnya bantuan Kementerian Pertanian masa kabinet Karya dibawah besukan Amran Sulaiman itu sekira tahun 2017 lalu.

Hingga berita ini, Sailor Panggabean ketua kelompok tani penerima bansos Kementan juga Kepala Desa Tapian Nauli belum berhasil diwawancara Opsi perihal gagalnya bansos miliaran yang ia terima bersama kelompok di desa itu.

Atas ketidakjelasan bantuan sosial Kementan itu Jonni Hutabarat pemerhati bantuan Bansos di Tapanuli Utara meminta Kejaksaan dan Tindak Pidana Korupsi Polri turun memeriksa kepala desa Tapian Nauli yang kala itu selaku ketua kelompok tani.

"Dengan fakta riil bisa disaksikan langsung alih fungsi bansos pertanian jadi bisnis sewa kantor desa disana. Lain lagi bantuan lain serta pelaksanaan proyek bersumber dari dana desa," kata Jonni Hutabarat kepada Opsi pada Jumat 8 Maret 2024. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya