Jakarta - Konflik sengketa lahan menjadi masalah yang dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Hingga saat ini, persoalan tersebut tidak kunjung selesai.
Komisi II DPR RI menegaskan kepada pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN harus berhati-hati sekaligus profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang usai memimpin Kunjungan Spesifik Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan ke Provinsi Jambi, Senin, 4 Juli 2022.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Raden Bagus Agus Widjayanto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Wartomo, Kepala Polda Jambi Rachmad Wibowo, dan Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Gunawan.
"Konflik dan sengketa tanah ini sudah lama dibiarkan terjadi sehingga masalahnya semakin berlarut-larut, yang kemudian menjadi kasus yang sangat kompleks dan masalahnya tidak mudah lagi dipecahkan. Kementerian ATR/BPN ini semestinya bekerja lebih hati-hati dan profesional," kata Junimart seperti dikutip Selasa, 5 Juli 2022.
Politisi fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan selama satu dasawarsa terakhir, konflik pertanahan di Indonesia konsisten meningkat.
Menurutnya, hal ini terjadi berawal dari akar masalah berupa adanya benturan antara hak menguasai negara (HMN) dengan hak asasi warga negara (HAM) yang memiliki kewenangan tunggal untuk mengelola pembagian, penguasaan, pemanfaatan, dan peruntukan tanah, yang kemudian berhadapan dengan hak-hak asasi yang melekat pada rakyatnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria Tahun 2021 terdapat 30 provinsi di Indonesia yang terdampak konflik agraria.
Beberapa terdapat di Pulau Sumatera, dan bahkan Jambi yang menempati urutan nomor 2 dengan jumlah konflik agraria terbanyak.
Khususnya di Provinsi Jambi, persoalan konflik lahan sektor Sumber Daya Alam (SDA) terus mengemuka seiring percepatan pembangunan yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah.
Percepatan konflik lahan ini menjadi keniscayaan lantaran berimplikasi pada aspek ekonomi, politik dan keamanan sosial masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, dia mewakili Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti kasus sengketa lahan yang disampaikan oleh masyarakat dari berbagai elemen yang disampaikan ke DPR RI.
Junimart pun menekankan DPR RI terus berperan aktif dengan cepat dalam menanggapi sesuai dengan fungsi DPR RI.[]