Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, melalui Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (2/12/2024).
Dalam sambutan tertulisnya, dr. Susanti menyebut penyusunan RPJPD ini menjadi tonggak penting untuk memetakan arah pembangunan kota selama dua dekade ke depan.
Dengan tema besar “Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan,” dokumen ini diharapkan menjadi panduan strategis bagi pembangunan yang selaras dengan RPJPD nasional dan provinsi.
“RPJPD ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan ketimpangan, dan memperkuat daya saing kota di kancah nasional maupun global,” ujarnya.
Penyusunan dokumen ini telah melalui proses partisipatif, melibatkan diskusi dengan akademisi, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Adapun visinya mencakup lima sasaran utama, termasuk peningkatan pendapatan per kapita, penurunan tingkat kemiskinan, penguatan sumber daya manusia, hingga pengurangan emisi gas rumah kaca.
Untuk mencapai visi tersebut, RPJPD memuat delapan misi utama, mulai dari transformasi infrastruktur dan sosial, hingga tata kelola pemerintahan yang dinamis serta pelestarian budaya.
Semua ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan lokal, nasional, dan global selama 20 tahun mendatang.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, yang memimpin rapat, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penetapan Ranperda ini.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk merealisasikan rencana ambisius ini.
“RPJPD ini bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan kita untuk menyongsong masa depan Pematangsiantar yang lebih baik,” tegas Timbul.
Selain itu, dr. Susanti menggarisbawahi bahwa RPJPD ini merupakan langkah kota untuk turut mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, Pematangsiantar berkomitmen menjadi bagian dari transformasi besar bangsa Indonesia.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Frengki Boy Saragih, sejumlah anggota DPRD, pejabat OPD, camat, serta para pemangku kepentingan lainnya.[]