Jakarta - Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin terlibat perdebatan sengit dengan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.
Perdebatan panas antara keduanya terjadi kala membahas hasil persidangan KM 50, di mana hakim memutuskan memvonis bebas dua anggota polisi yang menembak laskar FPI hingga hilang nyawa.
Mulanya, Novel Bamukmin menyatakan bahwa hasil persidangan tersebut menimbulkan dua persepsi, ada yang setuju dan tidak setuju dengan keputusan hakim.
Novel mengeklaim berdasarkan data yang ia miliki, lebih banyak pihak yang tidak setuju dengan putusan hakim lantaran memvonis bebas dua eksekutor pembantai laskar.
Pun di sisi bersamaan, menurutnya, ketidaksetujuan atas vonis hakim lahir berdasarkan kebenaran logika.
"Kita melihat sangat banyak kejanggalan demi kejanggalan dan lucu ini boleh dikatakan (persidangan) yang tidak sesuai dengan fakta," ujar Novel dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis, 31 Maret 2022.
Novel pun mengaku sempat memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) FPI, di mana ada aturan bagi tiap laskar tidak diperbolehkan membawa senjata.
Tidak terima dengan ucapan Novel, Henry yang menjadi pengacara dua terdakwa polisi penembak laskar itu pun membantah ucapan Novel secara tegas.
Sebab, berdasarkan fakta-fakta persidangan, laskar FPI disebutkan membawa senjata saat peristiwa KM 50.
Novel pun tidak tinggal diam dengan perkataan politikus PDIP itu. Sebab, selagi Henry berbicara, tidak ia potong. Namun, saat ia mengemukakan pendapat, justru dipotong oleh Henry.
Henry yang juga pendiri GRANAT itu merasa harus memotong omongan Novel, agar Novel tidak semakin ngawur dan imbasnya bisa membuat sesat opini publik.
Novel pun menjawab bahwa dirinya juga berhak untuk mengumumkan perihal sidang kasus pembunuhan laskar ini merupakan rekayasa dan dagelan.
"Anda tidak mengatakan sesuau fakta dari awal, soal setuju tak setuju putusannya berdasarkan fakta persidangan. Anda sudah mulai ngaco. Ini ndak ketemu," jawab Henry.
"Memang ndak bakal ketemu yang hak batil, ndak akan ketemu," timpal Novel.
Lantas Henry meminta Novel agar tidak berbicara di forum ILC.
Novel pun heran dengan sikap Henry, sudah tahu akan beda pendapat, masih saja memaksakan hadir di ILC.
"Ah kau," ujar Henry Yoso dengan nada meninggi.
Novel pun menanyakan apakah Henry Yoso mempunyai akhlak atau tidak lantaran memotong omongannya terus. Tidak hanya itu, Novel pun menanyakan, perihal Henry Yoso menganut agama apa.
"Anda punya akhlak ga, anda beragama?" tanya Novel ke Henry.
"Heh kau, nanya beragama," jawab Henry dengan nada geram.
"Kita ini berdasarkan Ketuhanan YME," timpal Novel.
Henry pun meminta Novel tidak menceramahinya soal akhlak dan agama. Dia lantas menuding Novel hanya gaya-gayaan berbicara agar dilihat massa.
"Kau hebat sekali karena ingin dilihat oleh massa. Enggak usah gaya-gayaan sama saya lah, enggak usah nanya beragama atau tidak," kata Henry.
Novel pun menganggap Henry telah menuduhnya gaya-gayaan. Padahal, ia memang hadir di ILC untuk menjadi narasumber guna memberikan pendapatnya soal kejanggalan persidangan terkait tewasnya laskar FPI di KM 50.
"Omongan Anda ini nuduh gaya-gaya apa, hah?" kata Novel sambil menatap mata Henry.
Henry pun naik pitam lagi. Dia meminta Novel jangan lagi menanyakan perihal agama.
"Kau jangan nanya, kau beragama atau tidak," kata Henry sambil berteriak.
"Di sini kita berdiskusi mengungkap fakta. Tenang saja tenang, saya menyampaikan tenang. Kalau dengan argumen. Ini kan hak saya bicara. Anda hak bicara saya enggak ganggu. Saya hormatin Anda," jawab Novel Bamukmin. []