Hukum Selasa, 19 April 2022 | 18:04

Operasi Ketupat 2022: 144.392 Personel Gabungan Dikerahkan

Lihat Foto Operasi Ketupat 2022: 144.392 Personel Gabungan Dikerahkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat menyampaikan keterangan pers, Selasa, 19 April 2022. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Operasi Ketupat 2022 dihelat Polri dalam rangka pengamanan mudik dan Lebaran 2022. Sedikitnya 144.392 personel dikerahkan di seluruh Tanah Air.

Operasi Ketupat 2022 digelar selama 12 hari, mulai 28 April sampai 9 Mei 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, jumlah 144.392 personel, rinciannya Mabes Polri 876, Polda jajaran 87.004 dan instansi terkait 56.512 personel.

Ahmad mengatakan, Operasi Ketupat 2022 juga melibatkan TNI hingga aparat pemerintah daerah.

Banyak titik lokasi menjadi fokus pengamanan, seperti masjid, tempat perbelanjaan, serta tempat fasilitas umum.

Ada 101.454 obyek yang diamankan. Terdiri dari 90.796 masjid, 4.324 pusat perbelanjaan, 4.326 obyek wisata, 833 terminal, 666 pelabuhan, 299 stasiun kereta api, dan 210 bandara.

Baca juga:

Jalan Masih Rusak, Polres Taput Imbau Pemudik Hati-hati Melintas di Jalur Ini

Selain itu, kata Ahmad, Polri juga menyiapkan 2.702 posko saat masa mudik Lebaran di ruas jalan tol dan jalan arteri. 

Posko tersebut terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 730 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.

"Pos tersebut akan digunakan sebagai sebagai pusat informasi dan pengamanan hingga gerai vaksinasi bagi masyarakat yang hendak mudik. Sekaligus dipakai sebagai tempat istirahat bagi para pemudik yang kelelahan saat mengemudi," terangnya di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Informasi ditambahkan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) dari Gerbang Tol Cikampek Km 47, Gerbang Tol Kalikangkung Km 414, sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500.

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat arus mudik dan arus balik pada 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya