Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku pihaknya akan bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang terdampak ledakan gudang peluru atau gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya TNI pada Sabtu 30 Maret 2024.
Gal itu disampaikan Jenderal Agus dalam konferensi pers di di Kantor Gudmurah Kodam Jaya, Bogor, Minggu 31 Maret 2024.
"Tentu nanti kita akan data, aparat teritorial sekarang sedang bekerja. Nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat akan kita ganti,"tegas Agus.
Ia menambahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga telah menyatakan siap membantu jika terdapat kerugian kerusakan di rumah warga.
"Dari PJ Gubernur sudah siap untuk membantu bila ada kerugian-kerugian kerusakan di rumah masyarakat," ujarnya.
Selain itu kata Agus, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait ledakan gudang peluru tersebut.
“Tentunya dengan kejadian ini, akan ada evaluasi, sistem pemeriksaan akan kita percepat, amunisi kedaluwarsa akan segera kita diledakkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, amunisi yang disimpan dalam Gudmurah Kodam Jaya itu terdiri dari amunisi sisa latihan dan amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Adapun amunisi yang tersimpan dalam Gudmurah sedianya memang akan diledakkan.
Sayangnya, sebelum pemeriksaan usai, amunisi kedaluwarsa tersebut keburu meledak.
Agus mengungkapkan bahwa amunisi yang sudah kedaluwarsa memang relatif lebih labil.
Karena itu, gesekan maupun terpapar panas bisa menjadi pemicu amunisi tersebut meledak.
"Memang kalau sudah expired itu relatif labil. Dia kena gesekan, kena panas pun mudah meledak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, gudang amunisi milik Kodam Jaya di Kampung Parung Pinang, Dusun Ciangsana, perbatasan Kabupaten Bekasi-Bogor, Jawa Barat, meledak dan terbakar pada, Sabtu 30 Maret 2024 malam.
Saat ini titik api kebakaran gudang peluru sudah berhasil dipadamkan pada Minggu 31 Maret 2024 dini hari sekira pukul 03.45 WIB.
Sebagai informasi, ledakan berasal dari gudang nomor 6 yang menyimpan amunisi kedaluwarsa. []