Mamuju - Pasca penangkapan seekor induk ular Piton sepanjang kurang lebih enam meter di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Pemadam Kebakaran (Damkar) menyisir lokasi penangkapan ular tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Damkar Mamuju, Randy Noertadi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 September 2022.
Randy mengungkapkan, pihaknya menyisir lokasi penangkapan ular tersebut untuk membersihkan rumput liar yang diduga sebagai tempat persembunyian ular.
"Supaya ular yang masih ada di lokasi keluar dan mencari tempat di dalam hutan yang jauh dari pemukiman," kata Randy.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu sekira kurang lebih satu jam untuk membersihkan lokasi tersebut.
"Kami menemukan sejumlah lubang yang diduga jadi tempat bersarangnya ular," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari warga setempat, masih ada ular yang ukurannya lebih besar dari ular yang telah ditangkap.
"Mungkin karena habitatnya terganggu sehingga ular-ular ini mendekati pemukiman warga," kata Randy.
Sebelumnya, warga menangkap induk ular piton sepanjang kurang lebih enam meter di jalan Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, sekira pukul 01.00 Wita, Senin, 19 September 2022 dini hari kemarin. []