News Selasa, 07 Desember 2021 | 20:12

Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru, PAN: Tak Semua Daerah Miliki Kondisi Serupa

Lihat Foto Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru, PAN: Tak Semua Daerah Miliki Kondisi Serupa Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. (Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menanggapi pernyataan pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatalan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Saleh mengaku belum mengetahui secara detail apa yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 tersebut.

Namun, menurutnya, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah Indonesia.

"Sebab tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu," kata Saleh mengutip keterangannya, Selasa, 7 Desember 2021.

"Katanya saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu," ujar anggota Komisi IX DPR RI ini.

Namun demikian, lanjutnya, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, kemudian aturannya sudah dievaluasi dan diganti.

Dia berpandangan, pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Lantas dia menduga ada beberapa hal yang membuat pemerintah mengubah kebijakan PPKM level 3 itu.

"Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, sambung Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," tuturnya.

Poin ketiga, pemerintah dinilai ingin menjaga agar roda perekonomian ditingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Salah satunya dengan cara memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," kata dia.

"Keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," ucap Saleh menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah secara resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Luhut, aturan yang nanti ditetapkan selama Nataru tetap mengacu pada indikator penilaian PPKM berlevel seperti saat ini.

Alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 karena menilai tren kasus Covid-19 berhasil ditekan, kasus harian relatif stabil di bawah 400 kasus dalam beberapa hari ke belakang. Begitu juga dengan kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat.

Bahkan di Jawa Bali, jumlah wilayah yang masuk PPKM level 3 dengan risiko tinggi hanya tersisa 9,4 persen.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis Senin, 6 Desember 2021.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya