News Senin, 29 Agustus 2022 | 20:08

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Bertujuan Meningkatkan Martabat OAP

Lihat Foto Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Bertujuan Meningkatkan Martabat OAP Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.(Foto:Opsi/Instagram @junimart_girsang)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengangkat harkat, dan martabat orang asli Papua (OAP) melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Demikian disampaikan Junimart saat membacakan keterangan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mengangkat harkat, dan martabat orang asli Papua," kata Junimart Girsang.

Melalui pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, dia berharap, ke depan mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga berharap hal tersebut dapat memelihara, menjaga keutuhan wilayah negara, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia menjelaskan terkait cakupan wilayah, Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki lima pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya.

Cakupan wilayah di dalam RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tamrau, dan Kabupaten Maybrat. 

Junimart Girsang mengatakan, Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya akan berkedudukan di Kota Sorong.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya