News Senin, 21 Maret 2022 | 23:03

Pemprov DKI Jakarta Akan Segera Memberlakukan PTM 100 Persen

Lihat Foto Pemprov DKI Jakarta Akan Segera Memberlakukan PTM 100 Persen Ilustrasi belajar tatap muka. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan segera memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas kelas di seluruh sekolah di ibu kota negara.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin 21 Maret 2022.

"Insya Allah ya, enggak lama lagi, kita akan lihat ya. Sejauh ini kan sudah banyak yang 100 persen termasuk transportasi publik, PTM sedang didiskusikan dibahas dan dievaluasi," kata Riza dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, kebijakan PTM kapasitas 50 persen sudah diterapkan sejak 4 Febuari 2022 lalu. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Dalam surat edaran tersebut, daerah dengan status PPKM level 2 dapat melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti, terdapat penekanan pada kata "dapat" dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Dengan demikian, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.

Sementara, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah berstatus PPKM level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.

"Penekanan ada pada kata `dapat`. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Suharti.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya