Jakarta - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti mengapresiasi kinerja Ketua DPR RI Puan Maharani dalam mengawal pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Kita mengapresiasi kepemimpinan Puan Maharani dalam mengawal proses pembahasan RUU TPKS sampai disahkan menjadi UU TPKS," kata Aisah dalam keterangannya, Rabu, 20 April 2022.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Strategi Hang Lekir di Jakarta.
Dia mengatakan di bawah kepemimpinan Puan Maharani, DPR RI berhasil mengesahkan UU yang telah ditunggu bertahun-tahun itu.
Karena itu, tidak mengagetkan jika Komnas Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan mengapresiasi kepemimpinan Puan Maharani terkait pengesahan Undang-undang tersebut.
Menurutnya, UU TPKS mengatur mulai dari perbuatan langsung sampai dengan kekerasan seksual berbasis elektronik. Ketika banyak sekali ruang pelecehan sosial, baik secara langsung atau dunia maya, dengan adanya UU TPKS maka dapat menjangkau semuanya.
Dia mengatakan peraturan turunan dari UU TPKS sedang digodok sehingga implementasinya semakin jelas di lapangan.
Kemudian terdengar kabar bahwa Polri akan mengembangkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim.
Sementara itu, peneliti dari Pusat Kajian Hang Lekir, Maria mengatakan kekerasan seksual secara langsung maupun digital kerap kali dianggap tabu. Banyak yang diminta menutup mulut dan banyak yang menutup mulut.
Namun di era sekarang dengan adanya UU TPKS maka mengubah tatanan norma sosial.
"Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privasi menjadi publik, ini hal baik. Karena kalau norma sosial berubah, maka sudah ada legislasinya," ucap Maria.[]