Medan - Komisi Kepolisian Nasional disingkat Kompolnas mengklaim mengikuti proses penyelidikan ulang oleh Polda Sumut atas kematian Bripka Arfan Saragih.
Itu sebabnya Kompolnas melalui Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengamini hasil pengungkapan yang sudah disampaikan Kapolda Sumut pada Selasa, 4 April 2023 malam.
Menurut Benny, Polda Sumut melakukan pengungkapan melalui cara Scientific Crime Investigation.
"Scientific Crime Investigation telah menjawab penyebab kematian Bripka Arfan Saragih," katanya dikutip dari akun Instagram Polda Sumut.
Polda Sumut menurutnya, dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan para ahli seperti forensik, toksikologi, psikologi, dan ahli pidana.
Kompolnas kata dia, mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Dua hari pihaknya berada di Polda Sumut untuk mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih.
BACA JUGA: Kapolda Sumut: Bripka Arfan Saragih Mati Lemas Akibat Racun Sianida
"Berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi," katanya.
Selama 10 hari Polda Sumut menguak kasus ini, imbuh Benny, telah menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
Ada ratusan saksi diperiksa dan dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP.
Dilakukan pula pra rekonstruksi melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih.
"Kami dari Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara," ungkapnya.
Katanya, dengan hadirnya Kompolnas penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang tutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli.
Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.
Jasadnya kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Simalungun pada 8 Februari 2023. []