Medan - Kepala Polda Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ungkap kematian Bripka Arfan Saragih, akibat masuknya racun sianida ke tubuh polisi yang bertugas di Polres Samosir tersebut.
Panca menyampaikan itu dalam keterangan pers pada Selasa, 4 April 2023 malam di Mapolda Sumut.
Disebutnya, setelah menjadi sorotan publik dan adanya laporan keluarga Arfan yang merasa janggal dengan penyebab kematian, kasus ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumut.
Polda Sumut pun sudah tuntas menggelar perkara ulang penyelidikan. Melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
"Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga," katanya, Selasa, 4 April 2023 malam dilansir dari akun Instagram resmi Polda Sumut.
Diungkapnya, pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dan keluhan dari Jenni, istri almarhum Bripka Arfan Saragih.
"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," katanya.
Ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih, diantaranya penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Laporan Jenni ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
"Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Ditreskrimsus, Bid Propam dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," tuturnya.
BACA JUGA: Usut Kematian Janggal Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Kapolda menerangkan, Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran napas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," terangnya.
Dia juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh Bripka Arfan.
BACA JUGA: Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Hotman Minta Kapolri Tarik Kasusnya
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujar Panca.
Berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi, Panca menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," tuturnya.
Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada 3 Februari 2023, korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.
Ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya. []