Daerah Rabu, 11 Mei 2022 | 20:05

Permudah Urusan Nelayan, Pemprov Sulbar Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu

Lihat Foto Permudah Urusan Nelayan, Pemprov Sulbar Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Kantor pelayanan terpadu pelabuhan perikanan Kasiwa, Kabupaten Mamuju, Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Untuk mempermudah para nelayan dalam mengurus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmikan kantor pelayanan terpadu pelabuhan perikanan Kasiwa, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Kantor tersebut berada tepat di kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsuddin mengungkapkan, tujuan kantor pelayanan untuk memudahkan para nelayan.

"Kantor ini menyediakan pelayayan kepada para nelayan, untuk kemudahan saat hendak melaut," kata Fadli Syamsuddin, Rabu, 11 Mei 2022.

Ia juga mengungkapkan, sebanyak enam kemudahan pengurusan yang tersedia di kantor pelayanan terpadu tersebut.

"Mulai dari Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi pegangan para nelayan untuk berlayar," katanya.

Lanjut Fadli Syamsuddin menjelaskan, di kantor pelayanan terpadu tersebut juga tersedia jaminan keselamatan kerja yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Berikut enam pelayanan yang tersedia di kantor pelayanan terpadu tersebut;

- Surat Persetujuan Berlayar (SPB) .

- Standar Layak Operasi (SLO).

- Izin Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio.

- BPJS Ketenagakerjaan.

- Buku Kesehatan.

- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mamuju. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya