Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebelum resmi mempersunting Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2022 mendatang.
Sebab, apabila Anwar Usman tidak mundur dari posisi Ketua MK, dikhawatirkan akan terjadi conflict of interest.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden," kata Feri dikutip dari JPNN.com, Selasa, 21 Maret 2022.
Baca juga: Idayati Adik Jokowi Ceritakan Momen Perkenalannya dengan Calon Suami Ketua MK
Pakar hukum dari Universitas Andalas ini menilai Presiden Jokowi sebagai representasi negara kerap digugat ke MK.
Ke depannya, ujar Feri, gugatan terhadap Jokowi juga akan terus terjadi, sehingga dilihatnya bakal memperberat Anwar dalam mengambil keputusan.
"(Jokowi) merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman dikabarkan akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati. Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati yang sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 2018.
Baca juga: Sudah Lamaran, Ketua MK Anwar Usman Segera Nikahi Adik Jokowi Idayati
Beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi ke Solo beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK Anwar Usman kepada salah satu adiknya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra sulung Jokowi membenarkan adanya rencana pernikahan itu. "Itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," kata Gibran di Solo, Senin, 21 Maret 2022.