Hukum Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:08

Pisau Kuat Ma'ruf Jadi Barbuk Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Lihat Foto Pisau Kuat Ma'ruf Jadi Barbuk Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo Tersangka pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf. (foto: YouTube Polri TV).

Jakarta - Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma`ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.

"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.

Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut, Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.

Adapun Dedi menegaskan ada perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian.

Dalam rekonstruksi ini pisau diungkap sebagai barang bukti.

Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.

Namun, menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.

Senada, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah," kata Andi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya