Jakarta - Fraksi PKS di DPR RI mendukung adanya keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini merespons proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang tengah dilakukan Komisi II sejak Senin, 14 Februari 2022.
"Saya juga mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 persen di KPU maupun Bawaslu untuk pemilihan umum serentak tahun 2024," demikian Politisi PKS di Senayan, Mardani Ali Sera lewat cuitan di Twitter, Selasa, 15 Februari 2022.
Menurut dia, keterwakilan perempuan yang nyata dalam demokrasi ini sangat diperlukan untuk melengkapi arah pembangunan dan menyempurnakan formasi kebijakan yang berkualitas yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan.
"Fraksi PKS PKS DPR RI senantiasa berupaya untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pihak di DPR agar komposisi komisioner di lembaga penyelenggara pemilu sesuai dengan yang diharapkan. Sementara di Komisi II, akan memperhatikan keterwakilan perempuan sejalan dengan menelaah kemampuan dan kapasitas dari masing-masing calon komisioner," katanya.
BACA JUGA: KPU Berharap Ada Titik Temu Sepakati Jadwal Pemilu 2024
Mardani sebelumnya menegaskan soal kompetensi, dan integritas dari calon keanggotaan KPU dan Bawaslu sangat penting dipertimbangkan. Ketika memiliki integritas maka itu yang harus dipilih.
Hal yang tidak kalah penting kata dia, adalah kapasitas, kompetensi, dan kualitas, bukan dari latar belakang.
"Harapannya, kita bisa menjadikan KPU dan Bawaslu yang inklusif, berkualitas, dan berintegritas. Sehingga demokrasi yang baik dapat terwujud," imbuh dia.
Selain itu sambung Mardani, independensi KPU dan Bawaslu adalah syarat mutlak demi terciptanya Pemilu yang memanusiakan manusia, jurdil, dan berpihak kepada rakyat.
Pemilu serentak dengan rentang waktu yang panjang membutuhkan semangat dan kesehatan jiwa raga terutama dalam bersikap berasas adil dan independen.
BACA JUGA: Masyarakat Silakan Ikuti Fit and Proper Test Anggota KPU dan Bawaslu
"Kita juga perlu anggota KPU dan Bawaslu yang kuat soal detail serta rencana dalam menjawab berbagai tantangan kompleksitas Pemilu 2024. Ketika fit and proper test, calon harus sudah berbicara mengenai detail, implikasi teknis tahapan terutama saat pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang sama dan tahapan yang bersamaan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui saat ini, Selasa, 15 Februari 2022, tengah berlangsung fit and proper test terhadap sejumlah calon anggota KPU di Komisi II.
Jadwal yang diperoleh, ada nama Mochammad Afifuddin mulai pukul 10.00 - 11.00 WIB di ruang rapat Komisi II. Sesi berikutnya Muchamad Ali Safa`at mulai pukul 11.00 - 12.00 WIB.
Kemudian Parsadaan Harahap pukul 13.00 - 14.00 WIB, Viryan pukul 14.00 - 15.00 WIB, Yessy Yatty Momongan pukul 15.00 - 16.00 WIB, dan Yulianto Sudrajat pukul 17.00 - 18.00 WIB.
Setelah itu dilanjutkan untuk calon anggota Bawaslu, Aditya Perdana pukul 19.00 - 20.00 WIB dan Andi Tenri Sompa pukul 20.00 - 21.00 WIB. []