Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap segera ada titik temu dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyepakati jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Meskipun secara normatif jadwal pemilu ditetapkan oleh KPU, penyelenggara pemilu itu tetap memberi ruang kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk memberi masukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Sampai hari ini rancangan dan konsep yang kami rumuskan masih pada 21 Februari 2024. Namun, kami tidak semata-mata soal tanggal, tetapi bagaimana agar seluruh tahapan itu diharapkan menjamin kualitas penyelenggaraan dan memberi satu ruang bagi para pihak berpartisipasi secara baik dan diharapkan dapat efektif implementasinya," ucap Dewa pada sesi seminar di Jakarta, Kamis, 18 November 2021.
Ia menjelaskan tanggal itu dipilih oleh KPU setelah melakukan kajian, terutama pada aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan.
"Aspek-aspek itu menjadi penting di mana KPU melakukan kajian secara mendalam dan kami juga berterima kasih telah mendapat masukan-masukan," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dewa menyampaikan KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban, dan kewenangannya sebagaimana diatur oleh undang-undang.
"Posisi KPU, tentu kami memperhatikan apa yang menjadi peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Oleh karena itu, ia berharap berbagai pemangku kepentingan dapat segera duduk bersama untuk bermusyawarah dan menemukan mufakat mengenai tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Mudah-mudahan (setelah bertemu, red.) dapat diambil keputusan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Dewa Kade Wiarsa. []