News Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:08

Polisi Superpower Dinilai Bahaya, 19 Organisasi Tuntut Prabowo Reformasi Total Polri

Lihat Foto Polisi Superpower Dinilai Bahaya, 19 Organisasi Tuntut Prabowo Reformasi Total Polri Presiden Prabowo Subianto. (Foto:Istimewa)

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak Presiden segera melakukan reformasi total terhadap Polri usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Dalam rilis pers bertajuk Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang! pada Jumat, 29 Agustus 2025, koalisi menilai tragedi tersebut menambah panjang daftar brutalitas kepolisian setelah tragedi Kanjuruhan, penembakan warga, penyiksaan, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terus terjadi.

“Brutalitas yang berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara dan menormalisasi kekerasan sebagai respons terhadap aksi sipil,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.

Koalisi menegaskan perlunya reformasi struktural Polri, bukan sebatas retorika. Ada tiga tuntutan pokok yang mereka ajukan:

Pertama, fungsi kepolisian yang bersifat pelayanan sipil seperti Sabhara dan lalu lintas dipindahkan ke kementerian terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan. Tujuannya agar pengamanan sipil dan pelayanan publik tidak lagi dijalankan dengan pendekatan militeristik.

Kedua, fungsi penyidikan pidana ditempatkan di bawah sistem penegakan hukum yang independen. Koalisi menilai selama ini penyidikan bercampur dengan fungsi operasional, sehingga rawan konflik kepentingan. Mereka mendesak agar setiap tindakan penyidik berada di bawah pengawasan hakim komisaris sebagaimana revisi KUHAP yang diusulkan.

Ketiga, evaluasi total terhadap keberadaan Brimob. Koalisi menilai satuan tersebut lebih menyerupai instrumen perang ketimbang aparat sipil, sehingga tidak layak dihadapkan dengan masyarakat dalam konteks aksi massa.

“Presiden harus segera membenahi institusi Polri dengan reformasi struktural, laporan tahunan terbuka, serta transparansi anggaran. Tegakkan supremasi sipil. Polisi harus dirombak, militer tetap kembali ke barak,” tegas koalisi.

RFP terdiri dari 19 organisasi masyarakat sipil, antara lain YLBHI, ICW, AJI Indonesia, KontraS, ICJR, PBHI, WALHI, LBH Jakarta, SAFEnet, hingga Greenpeace Indonesia.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya