Makassar - Polisi berhasil menangkap delapan pelaku penyerangan pemuda bernama Rahmatullah 26 tahun asal Galesong Takalar, yang membuat tangan kirinya terputus. Polisi kini memburu satu pelaku lainnya yang sudah kabur .
"Delapan orang pelaku sudah diamankan. Masih ada yang DPO," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Selasa 15 Maret 2022.
Kata dia, para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Galesong, Takalar, dini hari tadi.
Kepada polisi, komplotan pelaku mengaku aksinya disebabkan karena ada masalah wanita dengan kelompok yang menjadi musuh dari mereka. Sementara Rahmatullah hanyalah korban salah sasaran.
"Dari hasil interogasi awal bahwa mereka melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan masalah wanita sehingga para pelaku melakukan penganiayaan. Namun korban itu sebenarnya salah sasaran," jelas Dharma.
Selain membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan senapan angin yang mereka gunakan saat menjalankan aksinya.
"Barang bukti berupa badik, satu buah parang, satu buah senapan angin dan dua buah katapel busur beserta anak busur," tutur Dharma. []