Hukum Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:02

PPATK Dorong Pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Tunai

Lihat Foto PPATK Dorong Pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Tunai Transparency International Indonesia menggelar diskusi media bertajuk 'Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia' lewat zoom dan kanal YouTube, Jumat, 18 Februari 2022. (Foto: TII)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Transparency International Indonesia menggelar diskusi media bertajuk `Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia` lewat zoom dan kanal YouTube, Jumat, 18 Februari 2022.

Chair dari Anti-Corruption Working Group Dadang Trisasongko memaparkan mengenai G20 Summit 2022 di Bali sebagai momentum untuk merumuskan kembali strategi bersama pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

Dadang menyampaikan bahwa beban berat bagi Indonesia yang juga berpengaruh terhadap skor Corruption Perception Index (CPI) bagi kita adalah dua hal, yaitu political corruption, dan korupsi di lembaga-lembaga penegak hukum.

"Kedua isu ini jadi PR besar untuk Indonesia," kata Dadang.

Dia mengatakan, dalam hal political corruption, ada `hubungan ilegal` yang kerap terjalin antara pejabat publik dan berbagai pihak dari private sector.

"Sedangkan korupsi di lembaga penegak hukum juga banyak menimbulkan problem, di antaranya impunitas untuk berbagai kejahatan," tukasnya.

Hal ini kata Dadang, juga menjadi penyebab adanya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya.

Baca juga: PR Besar Indonesia, Korupsi di Lembaga-lembaga Penegak Hukum

Civil-20 melalui Anti-Corruption Working Group imbuh dia, akan terus mengawal dan memastikan agar negara-negara G20 bisa menjadi enabler dari upaya bersama negara-negara anggota dan juga negara non anggota untuk memperbaiki tata kelola negaranya.

"Memastikan bisnisnya tidak mengandung suap, dan pejabat publiknya memiliki integritas tinggi," tandas Dadang.

Mochamad Hadiyana, selaku Chair Anti Corruption Working Group (ACWG) Indonesia dalam pemaparan mengenai Indeks Persepsi Korupsi 2021 dan Isu Prioritas ACWG G20, menyebut ada empat isu prioritas ACWG tahun ini yang akan didorong.

Di antaranya meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, dan pendidikan antikorupsi, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi serta antikorupsi pada energi terbarukan.

"Isu prioritas berkaitan dengan energi terbarukan. Pada isu ini, ACWG ingin mendorong disepakatinya prinsip-prinsip yang dapat mencegah terjadinya korupsi pada proses panjang pada sektor energi saat terjadi transisi dari energi fosil ke energi terbarukan," demikian Hadiyana.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan I Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Novian menyampaikan, peran PPATK terhadap pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Ada beberapa langkah strategis PPATK kata dia, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil tipikor.

Di antaranya PPATK sebagai focal point dan mendorong pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Tunai, RUU Perampasan Aset, yang akhirnya menjadi prolegnas di DPR RI.

"PPATK juga turut berperan dalam penanganan kejahatan keuangan hijau termasuk penanganan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA), dan PPATK juga menjadi focal point dalam perumusan Perpres tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi," ujarnya.

Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia Maria Kresentia dalam paparannya  menyampaikan respons terhadap CPI melalui penanaman nilai.

Diketahi SPAK ini lahir sebagai sebuah gerakan di tahun 2014 yang diinisiasi oleh KPK. SPAK juga memiliki agen dari berbagai latar belakang yang ada di 34 provinsi.

Salah satu ciri khas SPAK adalah adanya penggunaan permainan sebagai alat bantu pendidikan antikorupsi. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya