News Selasa, 12 April 2022 | 19:04

PPN Naik Jadi 11 Persen, DPR: Petani Diperas dengan Kebijakan Ini

Lihat Foto PPN Naik Jadi 11 Persen, DPR: Petani Diperas dengan Kebijakan Ini Ilustrasi petani. (Foto:Pixabay)

Jakarta - Resminya pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada tanggal 1 April 2022 yang lalu ternyata berimbas langsung pada sektor pertanian. Di mana kenaikan harga pupuk berdampak signifikan terhadap salah satu faktor produksi yang sangat krusial.

Pupuk diketahui merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi petani dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Perannya sekitar 20 hingga 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah bagi industri pertanian tanah air.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyatakan bahwa kenaikan PPN ini semakin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam. 

Dia juga menyatakan sangat terlihat ketidakberpihakan pemerintah kepada para petani sehingga pemerintah tega memeras petani melalui kenaikan PPN ini.

Menurut dia, seharusnya pemerintah mempunyai nurani kepada para petani. Sebaiknya, lanjut Slamet, pajak para petani bukan dinaikkan akan tetapi harus diberikan keringanan.

"Tentunya dampak kenaikan PPN ini sangat dirasakan petani secara nasional. Kami menyangsikan keberpihakan pemerintah kepada petani yang telah bersusah payah mendukung ketahanan pangan nasional, namun mereka (petani, red) tetap diperas dengan kebijakan ini," kata Slamet di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Dia mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11 persen terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian. Di satu sisi petani diminta untuk meningkatkan produksinya.

Namun disisi lain petani juga ditekan dengan pungutan pajak tersebut. Lantas politisi fraksi PKS ini meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus terkait aturan pungutan PPN pada pupuk atau jika perlu dibatalkan.

"Sejak awal janji-janji pemerintah soal kedaulatan pangan memang sudah dipertanyakan oleh beberapa kalangan dimulai dari kebijakan anggaran yang lemah, pengelolaan pupuk bersubsidi yang semakin kacau hingga tingginya alih fungsi lahan pertanian produktif akibat pembangunan infrastruktur. Semua kegiatan tersebut ikut memberikan dampak negatif bagi pertanian nasional," ucap Slamet.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya