News Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12

Pramono Anung Saksikan Deal Proyek Pengendali Banjir Jakarta Garapan Jaktirta Senilai Rp2,62 Triliun

Lihat Foto Pramono Anung Saksikan Deal Proyek Pengendali Banjir Jakarta Garapan Jaktirta Senilai Rp2,62 Triliun Penandatanganan proyek pengendalian banjir dan rob di Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan penandatanganan kontrak senilai Rp2,62 triliun tentang Program Pengendalian Banjir dan Rob antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Jaktirta dengan sejumlah pelaksana proyek di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Gubernur Pramono mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan, penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemprov DKI untuk memperkuat ketahanan kota terhadap ancaman banjir dan rob.

"Program ini sejalan dengan gerakan #JagaJakarta dan mengusung semangat `Kelola Air, Lindungi Jakarta`. Nilai kontrak program ini mencapai Rp2,62 triliun. Ini merupakan upaya pengendalian banjir dan rob untuk jangka menengah guna meningkatkan ketahanan Jakarta sebagai kota pesisir,” kata Gubernur Pramono dikutip di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses kontrak sengaja dimulai lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Langkah ini untuk memastikan perencanaan serta penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lebih optimal dan terukur.

“Kami mempersilakan proses kontrak dilakukan lebih awal karena kami meyakini perencanaan, pemanfaatan, dan penggunaan APBD DKI Jakarta akan menjadi lebih baik dan terencana. Penandatanganan hari ini menjadi awal yang positif karena tidak dilakukan di akhir tahun seperti biasanya,” ucapnya.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin menjelaskan, ada perbedaan mendasar antara Proyek Jaktirta dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Proyek Jaktirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, khususnya di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan. Hal ini berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang menitikberatkan pada pelebaran sungai,” jelas Ika.

Adapun ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak Jaktirta, pertama pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir. Kedua, pembangunan embung atau waduk sebagai tampungan air. Ketiga, pembangunan dan penguatan tanggul pengaman pantai untuk perlindungan dari banjir rob. Keempat, penanganan sungai dan kali guna meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko luapan.

"Revitalisasi sungai dalam Proyek Jaktirta dilakukan melalui pendalaman alur sungai, peningkatan kapasitas aliran, serta pembangunan tanggul. Selain itu, pembangunan waduk dan embung juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu," katanya.

Adapun pelaksana proyek yang terlibat dalam kerja sama ini, antara lain PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT Modern Widya Technical, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, serta PT Suburo Jayana Indah Corp.

“Seluruh paket pekerjaan ini merupakan bagian dari program jangka menengah yang akan berlangsung hingga akhir 2027. Dengan demikian, manfaat pembangunan diharapkan mulai dirasakan masyarakat pada 2027, khususnya dalam bentuk pengurangan genangan, peningkatan rasa aman, serta penguatan ketahanan Jakarta terhadap banjir dan rob,” tutur Ika. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya