Daerah Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:05

Pria Bangladesh Temui Belahan Jiwanya di Mamuju Gunakan Visa Wisata

Lihat Foto Pria Bangladesh Temui Belahan Jiwanya di Mamuju Gunakan Visa Wisata Pria asal Bangladesh, Ibrahim, bersama belahan jiwanya asal Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulbar, Mufliah. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Pria asal Bangladesh, Ibrahim, 27 tahun, yang mendatangi belahan jiwanya di Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menggunakan visa wisata.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulbar, Faisol Ali, saat dikonfirmasi Opsi.id via gawainya, Sabtu, 28 Mei 2022.

Faisol Ali mengungkapkan, Ibrahim datang ke Indonesia untuk menemui belahan jiwanya, Mufliah, menggunakan visa wisata.

"Visanya itu, berlaku selama 60 hari," kata Faisol Ali.

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini, kedatangan pria asal Bangladesh tersebut tidak melanggar hukum yang ada di Indonesia.

"Kalau imigrasi, secara yuridis tidak ada masalah karena menggunakan paspor wisata," katanya.

Sehingga, kata Faisol Ali, jika batas waktu visanya sudah berakhir, bisa melakukan perpanjangan visa kunjungan tersebut.

"Tinggal menghubungi Kedubes Bangladesh di Jakarta, nanti berkoordinasi dengan pihak imigrasi," kata Faisol Ali.

Terkait rencana Ibrahim yang bermaksud melamar gadis asal Mamuju, Sulbar, Faisol Ali menjelaskan, itu dapat diurus di Kementerian Agama (Kemenag).

"Setelah kami datangi, dia (Ibrahim) punya niat melamar seorang gadis. Itu sah-sah saja, cuman persyaratannya nanti di KUA," katanya.

Nanti kalau sudah menikah, lanjut kata dia, tinggal melaporkan ke pihak imigrasi saja.

"Kami akan tetap memantau perkembangannya dan kami akan bantu niat baiknya itu," kata Faisol Ali. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya